Semacam Profil
Agustus 7, 2008 pukul 8:05 am | Ditulis dalam Info DPM | Tinggalkan komentarDewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada. Demikian nama panjang dari salah satu lembaga legislatif mahasiswa di KM UGM, yang lazim disingkat DPM KM UGM. Perlu diketahui bahwa KM UGM menganut sistem legislatif strong bicameralism, yang berarti terdapat dua lembaga legislatif yang memiliki kewenangan setara, yaitu DPM KM UGM dan DPF KM UGM.
DPM KM UGM merupakan lembaga legislatif yang berasal dari unsur partai mahasiswa dan Forum Komunikasi Unit Kegiatan Mahasiswa (Forkom UKM). Anggota DPM KM UGM yang berasal dari unsur partai mahasiswa dipilih pada saat Pemilihan Mahasiswa Raya (Pemira). Berdasarkan ketentuannya, terdapat 21 orang yang akan mengisi keanggotaan DPM KM UGM. Namun untuk periode ini hanya terdapat 17 orang yang berstatus sebagai anggota.
Berdasarkan Pasal 13 ART KM UGM, terdapat beberapa fungsi dan kewenangan yang dimiliki DPM KM UGM, yaitu:
1. DPM KM UGM melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU KM UGM, pengelolaan keuangan KM UGM, serta kebijakan organisasi;
2. DPM KM UGM mengajukan pertanyaan, meminta keterangan dan member pertimbangan kepada Presiden Mahasiswa menyangkut kebijakan lembaga;
3. DPM KM UGM menyerap, mengelola, dan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa UGM untuk diteruskan kepada Presiden Mahasiswa;
4. DPM KM UGM membangun komunikasi dan hubungan horizontal dengan Forum Komunikasi Unit Kegiatan Mahasiswa UGM;
5. DPM KM UGM mengadakan rapat bersama dengan wakil-wakil partai yang diadakan secara tetap setiap satu kali tiap bulan dan/atau sesuai dengan keperluan;
6. DPM KM UGM menyampaikan Laporan Pelaksanaan Tugas dalam Kongres KM UGM;
7. DPM KM UGM mensosialisasikan perkembangan kerja DPM KM UGM sekurang-kurangnya satu kali pada tengah kepengurusan kepada mahasiswa dalam bentuk laporan public;
8. DPM KM UGM mensosialisasikan perkembangan kebijakan kampus UGM kepada anggota KM UGM;
9. DPM KM UGM bersama dengan DPF KM UGM membentuk Badan Pekerja Kongres KM UGM dan/atau Badan Pekerja Kongres Istimewa.
Dalam menjalankan fungsi legislatif, DPM KM UGM memiliki Peraturan Tata Tertib yang dijadikan sebagai landasan bagi bergeraknya lembaga. Berdasarkan Peraturan Tata Tertib pula DPM KM UGM memiliki 3 komisi yang terbagi secara khusus, yaitu:
- Komisi I : Komisi Hukum dan Perundang-undangan;
- Komisi II : Komisi Jaringan dan Aspirasi;
- Komisi III : Komisi Keuangan dan Anggaran.
Masing-masing komisi menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan yang terdapat dalam Peraturan tata tertib yang kemudian diturunkan dalam bentuk program kerja.
Selain Komisi, DPM KM UGM juga terbagi ke dalam 3 fraksi yang dibentuk berdasarkan kesepakatan para anggotanya yang mewakili unsur masing-masing, baik dari partai mahasiswa maupun perwakilan Forkom UKM. Ketiga fraksi yang terbentuk adalah:
- Fraksi Bunderan
- Fraksi ALLS
- Fraksi Warsawa
Sadar akan tugas dan fungsinya yang cukup banyak, DPM KM UGM membuka kesempatan bagi mahasiswa S0/S1 UGM yang notabene adalah anggota KM UGM untuk membantu menjalankan fungsi legislatif sebagai Staf Khusus DPM KM UGM. Tak lain kesempatan ini diperuntukkan sebagai proses pembelajaran bagi mahasiswa agar dapat terlibat aktif dalam menjalankan student government di Kampus Biru ini. Terdapat 5 bidang khusus yang terbuka, yaitu:
- Teknologi Informasi
- Kesekretariatan
- Hukum dan Perundang-undangan
- Jaringan dan Komunikasi
- Keuangan dan Anggaran
Bagi rekan-rekan yang ingin membantu dan berminat untuk tahu lebih banyak tentang lembaga DPM KM UGM dapat menghubungi mobile phone (085643287664) atau bisa langsung mengunjungi Sekretariat Bersama KM UGM di sayap barat Gelanggang Mahasiswa UGM.
SALAM LEGISLATIF MAHASISWA…!!!
Saatnya Kaum Muda Lakukan Regenerasi Kepemimpinan Nasional
Agustus 6, 2008 pukul 11:51 pm | Ditulis dalam Info UGM | Tinggalkan komentarYogya, KU
Pergantian empat kali kepemimpinan nasional dalam masa sepuluh tahun di era reformasi ini dinilai belum banyak menunjukkan tingkat kemajuan yang berarti, bahkan belum mampu mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi bangsa ini selama hampir 63 tahun terutama di bidang kemiskinan, kebodohan, korupsi, ketidakadilan dan ketergantungan dengan pihak asing.
Hal ini dikemukakan aktivis muda Dr Yuddy Chrisnandi sekaligus penulis buku “Beyond Parlemen”, dalam diskusi bedah bukunya yang diselenggarakan oleh BEM KM UGM, Jumat (1/8) di Ruang Auditorium BRI Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM.
Menurut Yuddy, adanya krisis kepemimpinan nasional inilah yang menyebabkan presiden terpilih tidak mampu mengatasi berbagai permasalahan bangsa yang semakin kompleks. Maka dari itu dirinya mengusulkan munculnya kaum muda untuk bangkit dan menjadi pemimpin.
“Saat ini, kita dihadapi tantangan dan harapan baru, jaman baru dan generasi baru, dan itu tidak bisa dilakukan oleh kaum tua,” tandasnya.
Lebih lanjut diungkapkan oleh aktivis politik partai Golakar ini, dalam upaya mengatasi permasalahan bangsa ini setidaknya dibutuhkan pemimpin dengan energi yang kuat, bersikap lurus dan berjiwa bersih tanpa dibebani beban masa lalu.
“Bangsa ini membutuhkan pemimpin alternatif dan ini hanya bisa dilakukan oleh kaum muda,” tegasnya lagi.
Yuddy sempat menyebutkan berbagai persoalan bangsa yang sempat ditulis dalam bukunya tersebut, diantaranya angka kemiskinan saat ini sudah mencapai 37,7 juta jiwa jika menggunakan standar Bank Dunia dimana penghasilan penduduk dihitung satu dollar sehari, namun jika menggunakan standar 2 dollar sehari maka jumlah penduduk miskin sudah lebih dari 74 juta.
“Namun, bila ini dihitung dari tersedianya fasilitas listrik, pelayanan kesehatan, pembangunan jalan dan sebagainya maka masyarakat miskin kita lebih dari separoh,” imbuhnya.
Di bidang pendidikan, dirinya mengaku prihatin dengan 70 persen penduduk hanya mengeyam bangku pendidikan di bawah SMA. Hanya 30 persen yang sempat mengenyam bangku SMA. Sementara baru lima persen saja yang bisa mengeyam hingga bangku kuliah.
“Bagaimana bangsa kita bisa maju, jika hanya lima persen dari penduduknya saja yang sarjana,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Fadjroel Rahman, yang mengaku salah satu calon presiden independen 2009, mengungkapkan bahwa sudah saatnya kaum muda melakukan regenerasi kepemimpinan nasional. Dalam pandangannya, kaum muda justru bisa lebih berpikir progresif dibandingakn kaum tua yang hanya berpikir konservatif.
“Apa yang membedakan kaum muda dan kaum tua, terletak pada batasan umur, karena sekarang ini sudah ada pergeseran dimana usia kaum tua itu di atas 60 tahun, sementara kaum muda berkisar dari 40 hingga 60 tahun,” ujarnya.
Diakui oleh Fadjroel, keikutsertaan kaum muda dalam regenerasi kepemimpinan sudah dimulai dilakukan oleh kalangan pebisnis, akademisi dan aktivis organisasi lainnya.
“Kemenangan pertama kita kaum muda dimulai dengan berhasilnya menjadikan Prof. Dr. Der Soz Gumilar Rusliwa Somantri sebagai Rektor Universitas Indonesia (UI), beliau berasal dari kalangan muda karena hanya berusia 44 tahun, sementara salah satu alumnus UGM Dr Anies Baswedan sudah menjadi salah satu rektor termuda di Asia Tenggara dan dinobatkan salah satu dari 100 intelektual berpengaruh dunia,” katanya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)
sumber: www.ugm.ac.id
Blog pada WordPress.com. | Theme: Pool by Borja Fernandez.
Tulisan dan komentar feeds.